Hei, Kamu Plagiat!


Plagiat melanggar hukum


Ramai-ramai kasus plagiat membawa saya menemukan beberapa hal yang menarik.

Ada yang khawatir telah tanpa sadar memplagiat. Ada yang lantang berteriak: “Heh, elo-elo yang suka ngutip ayat Al-Quran juga plagiat! Apalagi kalau sampai nerbitin. Udah plagiat, pembajak pula!”

Ada pula pembelaan diri, “Anak sekolahan dan kuliahan pasti pernah melakukan plagiat. Kalau bikin tugas kan kopas sana-sini aja.”


Karya Plagiat

Plagiat adalah salah satu masalah yang dihadapi penulis. Bukan baru satu-dua penulis yang mendapati karyanya diplagiat orang lain. Banyak! 

Di platform penulisan Wattpad, bertaburan karya-karya plagiasi. Menyalin atau mengetik ulang karya orang lain, mengubah nama tokoh, lalu mengganti nama penulis asli dengan namanya sendiri.

Memplagiat karya orang lain lalu mengikutkannya dalam lomba atau mengirimkannya ke penerbit pun banyak terjadi. 

Sebenernya, saya nunggu teman-teman yang memahami ilmu hukum untuk membahas ini. Kelamaan nunggu, sayanya jadi pegel 😃. Tapi hukum bukan bidang saya. Saya nggak kompeten buat membahas.


Tidak Ada Hak Cipta

Bagaimana dengan tulisan-tulisan yang mengutip ayat-ayat Al-Quran dan hadis Rasulullah? Apakah itu plagiat seperti yang diteriakkan tong kosong sebagian orang?

Ketika membaca UU Hak Cipta, saya menemukan jawaban atas ocehan yang mengatakan bahwa mengutip ayat Al-Quran sama dengan memplagiat dan menerbitkan Al-Quran sama dengan membajak.

Dalam Pasal 42 Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 disebutkan bahwa,
Tidak ada hak cipta atas hasil karya berupa:
a. hasil rapat terbuka lembaga negara;
b. peraturan perundang-undangan;
c. pidato kenegaraan atau pidato pejabat pemerintah;
d. putusan pengadilan atau penetapan hakim; dan
e. kitab suci atau simbol keagamaan.

Jadi, kalau kita mengutip ayat-ayat suci, kita tidak akan disebut memplagiat atau melanggar hak cipta. Cuma, tetap ya. Kalau mengutip ayat Al-Quran, cantumkan itu dari Al-Quran surat apa ayat berapa. 

Begitu pula jika mengutip hadis. Sebutkan bahwa itu hadis dan siapa yang meriwayatkannya. Jangan sampai pembaca malah mengira itu sekadar pepatah lama atau nasihat orang-orang tua.


Anak Sekolah dan Plagiat

Tugas-tugas anak sekolahan (termasuk mahasiswa) adalah hasil plagiat? 

Sepertinya kita harus kembali pada sang pengajar. Mau jujur-jujuran mengakui? Tidak sedikit guru yang tidak mau repot. Memberi tugas pada muridnya, “Cari saja di Google.”

Mendapat instruksi seperti itu, para murid pun mencari di Google. Copy, lalu paste, dan print. Tugas selesai. Pahamkah dengan tugas yang dikerjakan itu?

Nggak.

Gimana mau paham? Lah wong dibaca juga enggak. Cuma cari, dikira-kira cocok, lalu di-copy dan paste. Selesai.

Para murid tidak diberi penjelasan bahwa “cari saja di Google” itu adalah mencari bahannya di Google. BAHANNYA

Untuk tugas, hasil googling itu harus diolah lagi. Dibaca dulu, dipahami, baru ditulis dengan bahasa sendiri, dengan pemahaman yang didapat setelah membaca dan berpikir. 

Para murid  tidak diberi penjelasan bahwa “cari saja di Google” bukan berarti boleh mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri. 

Para murid tidak diingatkan untuk mencantumkan sumber: nama penulis asli dan laman tempat tulisan yang mereka ambil tersebut berada. 

Terus terang, saya prihatin dengan kondisi seperti itu. Sama saja dengan membiasakan anak-anak memplagiat sejak dini. Membiasakan berbuat curang. 

Bagaimana supaya anak sekolahan tidak memplagiat, tidak kopas sana-sini untuk tugasnya?

Itu tugas kita, Pak, Bu, untuk mengingatkan mereka. Ajarkan pula untuk mengolah bahan dari Google menjadi sebuah tulisan yang tidak berbau plagiat. Di sinilah dibutuhkan keterampilan menulis. 

Belajar menulis bukan supaya menjadi novelis atau cerpenis, tapi supaya bisa menuangkan buah pikiran secara sistematis dalam bentuk tertulis. (Triani Retno A)

Tugas kita juga untuk memberi sanksi jika ada murid (atau mahasiswa) kita yang memplagiat. Jangan biarkan mereka menjadi copaser. Jangan malah memberi pujian karena bagus (padahal itu karya orang lain). Jangan biarkan mereka besar di atas ketidakjujuran.


Beri Contoh yang Baik

Kita pun harus membiasakan diri untuk tidak memplagiat. Memberi contoh nyata. Bukan sekadar mengatakan, “Jangan copas!” tapi kita sendiri mengetik ulang tulisan orang lain dan menempelkan nama kita sebagai penulisnya. Buat karyamu sendiri, bukan memplagiat.

Meski dilakukan dengan MENGETIK ULANG (bukan sekadar blok, klik copy, klik paste), kalau kita mengakui karya orang lain sebagai karya kita, namanya tetap memplagiat. 

Untuk keperluan pendidikan, kita memang boleh mengambil secara seluruh atau sebagian karya orang lain yang memiliki hak cipta. Dengan catatan: mencantumkan sumbernya secara lengkap, tidak merugikan pemegang hak cipta, dan tidak untuk keperluan komersil.

Undang-Undang Hak Cipta
Pasal 44 Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014

Btw, plagiat bukan hanya berlaku untuk karya ilmiah, seperti yang dikatakan oleh seorang guru besar. Karya-karya seni dan sastra pun termasuk yang dilindungi oleh hak cipta. Bahkan, buku anak juga rawan diplagiat.
 
Karya yang dilindungi dalam Undang-Undang Hak Cipta
Pasal 40 Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014

Jika dilanggar (antara lain dengan memplagiat atau menjiplaknya), akan ada sanksi hukumnya. Pada buku-buku (mau itu buku ilmiah atau novel populer), tercantum keterangan "hak cipta dilindungi undang-undang", bahkan sanksi pelanggarannya pun dicantumkan.

Semoga tulisan singkat ini menggugah teman-teman yang berlatar belakang ilmu hukum untuk menulis. 🙏

Plagiat, Plagiator, dan Kejujuran Kita menjadi PR kita. Mengutip ucapan Ketua MPR Zulkifli Hasan, plagiator itu rampok
Mari jauhi perilaku memplagiat.


Salam, 

Triani Retno A

www.trianiretno.com 
Penulis Buku, Novelis, Editor Freelance

25 komentar

  1. Baru baca link-nya saja saya sudah ketar-ketir, Teh.

    Nah mengajarkan literasi tantangan guru dan orang tua sekarang, apalagi dalam pembelajaran daring begini. Dan literasi itu termasuk apa itu plagiat.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Link-nya mendebarkan ya, Mbak Niar? :D
      Nah itu dia maksudku. Tanpa arahan yang tepat, bisa-bisa plagiat makin merajalela.

      Hapus
  2. Pas baca judul nya agak ndredeg juga lho mbak karena memang penerapan untuk tidak banyak-banyak copas agak butuh waktu ya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul. Butuh waktu, pemahaman, dan pembiasaan :)

      Hapus
  3. selain mencontoh karya orang juga bisa plagiat karya sendiri lho kak, misalnya ada tulisan yang sudah dipublikasikan ke salah satu media lalu kita publikasikan lagi ke media lain, berlaku juga untuk penelitian ilmiahwalaupun hasil karya sendiri

    BalasHapus
  4. Di dunia film sendiri agak sulit dibilang plagiat meski ada kemiripan. Semisal film Locke dengan film Indonesia Nay. Keduanya punya bentuk sinema yang mirip, tapi karena isinya berbeda, ada penafsiran dan masalah yang berbeda, saya sendiri kurang paham apa yang seperti ini bisa dikatakan plagiat

    BalasHapus
  5. Dulu waktu masih remaja, aku sering copas kutipan2 puitis untuk dijadikan status facebook. Duh aku jd plagiat deh. Waktu itu blm tau dan blm paham, skrg kalau memory muncul di beranda, langsung aku hapus status jaman remaja dulu heheh

    BalasHapus
  6. Soal plagiat ini memang bikin gerah. Pinter kitanya aja kalau pakai gambarnya siapa, harus cantumkan di deskripsi atau pasangkan menjadi watermark. Karena disembunyikan kayak apa ya ketahuan kan

    BalasHapus
  7. wah bagus banget buat direminder bersama dan menjadi literasi yang sangat penting akan sebuah karya yang kita hargai bersama

    BalasHapus
  8. Copas ini udah sesuatu yg dihalalkan karena praktis, sepertinya ya.
    Saya lihat sekelas asn saja masih suka kutip sana sini tuh kalau pas harus ngumpulin laporan
    Kaya gitu udah seperti turunan jaa sih ya

    BalasHapus
  9. iya nih agak kebablasan sih yaa soal melek teknologi kalo ga diikuti dengan norma atau aturan baku yang harus dipahami, jadinya banyak alasan untuk ngeles dari tindakan plagiarisme

    BalasHapus
  10. Jadi korban plagiat emang nguji kesabaran sih, apalagi kalo dicomot fotonya terus watermark ditimpa, asli kesel banget huhu

    BalasHapus
  11. undang2 hal cipta ternyata banyak ya mba. aku malah baru tahu dong beneran ini....apalgi sekarang udh banyak yakan mba krn udh ada aplikasi/laman yg bsa ngecek2in tulisan kita ada yg kita plagiat apa nggak. cuma suka gk akutat kadang2

    BalasHapus
  12. Agak SeRem ya teh, jangan-jangan tanpa sadar aku udah me-plagiat karya orang lain

    BalasHapus
  13. Agak SeRem ya teh, jangan-jangan tanpa sadar aku udah me-plagiat karya orang lain

    BalasHapus
  14. Huhu, masalah yang tak lekang oleh waktu plagiat ini ya. Malah sekarang, kayaknya makin maceuh aja. Entah karena kebutuhan mendesak atau memang udah begitu orangnya. Bikin sedih. Ya buku, ya karya digital, makin marak aja plagiat. Entah gimana deh cara membasminya. Perlu campur tangan yang punya kuasa ini mah ya biar bisa hilang.

    BalasHapus
  15. Anak sekolah masih banyak yang plagiat ya. Termasuk separuh gurunya juga gitu.
    Ini mental yang harus dibenahi bersama.
    Saya pernah membuat kelas ngeblog tahun 2015, tapi yang ikut izin copas artikel. Aduh rasanya....

    BalasHapus
  16. Menghindari mental plagiat ini dg melarang anak kita menyontek di sekolah bahkan buat PR pun

    BalasHapus
  17. pernah dong tulisan aku diplagiat. emang ya ngeselin banget rasanya. tulisan aku di media online ada beberapa yang diplagiat. udah ditegur tapi gak diturunin juga. yasudahlah kadang aku lelah. toh nanti juga dapat balasannya, hehe.

    BalasHapus
  18. Beberapa kali aku temui, tulisanku di plagiat orang, yg di media online. Tapi aku sadar, namanya menulos di media online, ya emang gt resikonya. Tapi ya apa gak mikir dulu sebelum comot tulisan orang 😂

    BalasHapus
  19. Sebagai content writer, kasus plagiarisme ini sudah saya temui dr awal karier. Meski memiliki hukum yg kuat, plagiarisme msh blm jd fokus byk org ya kayaknya

    BalasHapus
  20. Duh kasus plagiat orang tahu efeknya tp knp terus ada kasus plagiat ya? Mungkin kydu ada edukasi buat para penulis dll...lebih sadar klu yg diperbuatnya tdk benar. Sedih juga sih klu msh ada yg jd plagiator...

    BalasHapus
  21. sejak pembelajaran daring ini memang nggak terlepas sih adanya tools baik untuk mempermudah tugas atau dengan mudah memplagiat, selain pengajar perlu hati2 juga perlu contoh yg baik tentunya agar memahami konsep dahulu agar berusaha terlebih dahulu

    BalasHapus
  22. kita nih semua plagiat, ngandalkan mbah google yaaak, hahaha

    BalasHapus
  23. Ngomongin soal plagiat ini susah ya, ga bisa dihukum tegas pelakunya, dari kitanya pun kadang suka khilaf kadang apalagi pas ajarin anak

    BalasHapus

Komentar dimoderasi dulu karena banyak spam. Terima kasih.