“Ini almond crispy, Teh. Yang
itu rasa keju. Ada juga rasa cokelat. Yang original
dan green tea kebetulan lagi habis
stok,” ujar Bu Aan.
Bu Aan kemudian bercerita
tentang usaha kue yang dijalankannya. Semula usahanya hanya musiman, membuat
kue-kue kering untuk Lebaran.
Kemudian ia berpikir untuk membuat varian lain yang laku dipasarkan di luar momen Lebaran. Pilihannya jatuh pada almond crispy.
Jajanan lain dari Bandung, produksi UKM dan UMKM:
Kemudian ia berpikir untuk membuat varian lain yang laku dipasarkan di luar momen Lebaran. Pilihannya jatuh pada almond crispy.
Jajanan lain dari Bandung, produksi UKM dan UMKM:
Bersama Bu Aan ada Bu Iin
dan Bu Euis, sesama pelaku wirausaha kuliner. Produk andalan Bu Euis adalah abon ayam dan kacang merah goreng.
Sedangkan Bu Iin memproduksi kripik tape singkong (peuyeum).
“Kalau peuyeum kan
anak-anak muda biasanya kurang suka. Mungkin karena kelihatan kampungan. Saya
jadi berpikir, gimana caranya supaya anak-anak muda juga suka makan peuyeum. Lalu
saya buatlah kripik peuyeum ini,” tutur Bu Iin.
Awalnya Bu Iin hanya
membuat kripik peuyeum rasa original.
Untuk menjangkau pasar yang lebih luas, kemudian ia juga memproduksi kripik
tape singkong rasa pedas, cokelat, dan sambil ijo.
Almond Crispy produksi Bu Aan. |
Kripik peuyeum produksi Bu Iin. Sekaligus mengemas makanan tradisional dalam bentuk yang lebih kekinian. |
UMKM dan Permasalahannya
Bu Aan, Bu Iin, dan Bu
Euis adalah tiga dari 56,7 juta pemilik UMKM di Indonesia. Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah memang tak bisa dipandang sebelah mata.
Tips memulai berbisnis:
- Tips & Trik Sukses Berbisnis Kuliner
- Bisnis Sayur Organik yang Sehat dan Menguntungkan
- Bisnis Busana Muslim
Sayangnya, 60% UKM yang
ada di Indonesia belum memiliki izin. Besarnya persentase UMKM yang belum
memiliki izin ini umumnya karena ketidaktahuan pelaku UMKM, biaya yang mahal,
dan birokrasi yang berbelit.
Daya saing UMKM pun harus
ditingkatkan lagi. Masalah daya saing ini berkaitan juga dengan kemampuan
pelaku UMKM memberi nilai tambah (berinovasi) pada produknya.
Masalah lain adalah pemerintah
daerah yang tidak dapat memberikan arahan pada UMKM karena tidak memahami
potensi daerahnya sendiri.
Hal ini karena belum ada sistem terpadu yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan pelaku UMKM.
Hal ini karena belum ada sistem terpadu yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan pelaku UMKM.
Reformasi Pelayanan Perizinan bagi UMKM
Sebagai upaya memaksimalkan
potensi UMKM dan meningkatkan daya saing UMKM, diadakanlah Kampanye Aksi
Reformasi Birokrasi Nasional, Reform Leader Academy (RLA) angkatan VIII.
Dalam Seminar Reformasi Pelayanan
Perizinan bagi UMKM dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Daerah yang diadakan di
Graha Giri Wisesa, LAN, Jatinangor, pada tanggal 18 November 2017, RLA angkatan
VIII memperkenalkan sebuah sistem aplikasi online
yang dapat diakses oleh pemerintah dan pelaku UMKM.
SINTA UMKM ini memungkinkan
pelaku UMKM mendaftarkan usaha mereka secara online. Ada banyak prosedur
birokrasi dan biaya yang bisa dipangkas dengan sistem online ini.
Tulisan lainnya seputar pengembangan usaha:
Tulisan lainnya seputar pengembangan usaha:
Dari situ nanti akan terlihat UMKM jenis apa yang ada di suatu wilayah. Akan tampak pula berapa banyak UMKM yang bergerak di bidang yang sama dalam suatu wilayah.
Dengan data itu, pemerintah daerah dapat menentukan strategi yang tepat untuk mengembangkan UMKM di wilayahnya.
SINTA UMKM juga memberikan akses informasi, pasar, modal, dan bantuan pengembangan kapasitas bagi pelaku UMKM.
UMKM Lebih Berdaya
Mengantongi perizinan dari
pemerintah sebenarnya merupakan keuntungan tersendiri bagi pelaku UMKM. Adanya
izin menunjukkan bahwa produk yang dihasilkan oleh UMKM itu aman untuk
dikonsumsi dan ditempati.
Seminar Reformasi Pelayanan Perizinan bagi UMKM dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Daerah. |
(Betul juga, ya. Sebagai
konsumen kita juga lebih tenang membeli produk―apalagi makanan dan minuman―yang
sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah, kan?)
Memiliki izin
juga memungkinkan UMKM untuk naik kelas, tumbuh menjadi usaha dengan skala yang
lebih besar dan menyerap tenaga kerja lebih banyak.
Dengan begitu, para pelaku bisnis kuliner di level UMKM seperti Bu Aan, Bu Iin, dan Bu Euis pun akan lebih berkembang.
Dengan begitu, para pelaku bisnis kuliner di level UMKM seperti Bu Aan, Bu Iin, dan Bu Euis pun akan lebih berkembang.
Go,
UMKM Indonesia. UMKM bisa!
I was there :) |
Salam,
Kreatif juga ya, Mbak, bikin varian almond crispy gitu. Kalau jualan nunggu Lebaran thok ya penghasilannya cuma pas Lebaran. Semoga makin banyak UMKM yang dapat izin dari pemerintah.
BalasHapusKreatif banget dan enak :D Kripik peuyeumnya juga enak banget. Kemarin aku nyicipin testernya, trus langsung beli beberapa bungkus. Bikin ketagihan. :D
HapusSemoga sistem izin terpadu-nya bisa menjadi awal kemudahan para pengusaha kecil dalam soal perizinan.
BalasHapusAamiin. Iya. Kalau udah punya izin, lebih besar kemungkinan berkembangnya.
Hapusmakasih sharingnya
BalasHapusSama-sama, Mbak Tira.:)
HapusMakasih infonya mbak. InsyaAllah bisa buat tambahan bekal saat KKN nanti. Karena KKN sekarang sudah bukan berfokus ke pembangunan fisik lagi, tapi pemberdayaan ke UMKM seperti ini :)
BalasHapusAku waktu KKN dulu cuma bisa bengong dengar permintaan warga. Begitu tahu aku kuliah di Komunikasi, mereka minta jaringan telpon masuk ke desa mereka.
HapusSelamat nyiapin bekel buat KKN, ya Lulu. :)