Kenali Fintech Agar Tak Salah Memilih -- Belum lama ini beberapa teman di media sosial saya ribut. Ada
yang menagih utang pada mereka, padahal mereka tidak berutang. Gimana bisa?
Selidik punya selidik, ternyata data mereka (minimal nomor
ponsel) ada di daftar kontak orang yang berutang.
Data-data itu “disedot” oleh pihak yang memberikan pinjaman.
Ketika si peminjam tak bisa atau telat membayar utang, maka kontak-kontak yang
tersimpan di ponselnya pun menjadi sasaran.Mengenai pengelolaan keuangan:
Waspada Fintech Abal-Abal
Perkembangan teknologi digital di bidang keuangan memang
memberikan banyak kemudahan. Termasuk mudah dalam meminjam uang melalui
aplikasi online.
Beneran mudah, loh. Peminjaman bisa diajukan secara online, persyaratan
mudah banget, nggak perlu pakai agunan, nggak perlu punya rekening bank, dan uang
yang dipinjam bisa cair dalam waktu singkat.
“Hati-hati dengan fintech abal-abal!” ujar Dana Karseno, CEO
Modal Antara. “Ciri-ciri fintech abal-abal itu antara lain proses peminjamannya
instan, langsung disetujui, dan bunganya bisa sampai 40 persen per bulan,
bahkan bisa lebih.”
Kalimat tegas itu dilontarkan Dana saat mengisi acara
Fintektok Live #6 di Universitas Langlangbuana, Bandung, tanggal 19 Maret 2019.
Fintektok 6 di Universitas Langlangbuana Bandung. |
Dalam acara yang dihadiri sekitar 250 mahasiswa itu Dana juga
menanyakan ada tidaknya mahasiswa yang memasang aplikasi fintech di ponselnya.
Beberapa mahasiswa mengacungkan tangan lalu menyebutkan
aplikasi yang mereka instal. Namun, setelah dicek ternyata fintech-fintech itu
tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
FYI, hingga Februari 2019, baru ada 99 fintech yang terdaftar
di OJK. Bisa dicek nih di fintektok.id. Jika ada fintech di luar daftar itu, mungkin
sedang dalam proses pendaftaran atau malah merupakan fintech abal-abal.
“Hati-hati!” ujar Dana lagi. “OJK sendiri tidak menyarankan
pelaku fintech untuk membuat aplikasi online. Cukup di web.”
Meminjam uang melalui aplikasi online itu rawan
disalahgunakan. Data-data yang ada di ponsel kita juga bisa diambil.
Nah! Persis seperti itulah yang dialami teman saya. Datanya
diambil oleh pengutang dan dia yang nggak tau apa-apa jadi ketempuhan.
Ciri-ciri fintech abal-abal:
(Sumber: Modal Antara)
Hm… dilihat-lihat, fintech abal-abal ini sama aja seperti lintah darat alias rentenir, yak. Bedanya cuma ini prosesnya dilakukan secara online. Praktiknya mah sama aja seperti rentenir.
Ciri-ciri fintech abal-abal:
- Tidak terdaftar di OJK.
- Persentase bunga sangat tinggi.
- Penagihan tidak manusiawi.
- Terlalu mudah diajukan.
- Aplikasi mengambil data kontak dan media.
(Sumber: Modal Antara)
Hm… dilihat-lihat, fintech abal-abal ini sama aja seperti lintah darat alias rentenir, yak. Bedanya cuma ini prosesnya dilakukan secara online. Praktiknya mah sama aja seperti rentenir.
Para mahasiswa sedang registrasi untuk ikut acara Fintektok. |
Kenali Fintech dan Manfaatnya
Wah ternyata fintech itu seram ya?
Ya, seram kalau kita tidak lebih dulu mengenal fintech. Makin
seram kalau terjerat fintech abal-abal.
Supaya nggak merasa seram, kita kenalan dulu dengan fintech
ini.
Financial technology atau fintech adalah sebuah terobosan
teknologi digital di bidang keuangan. Fintech memungkinkan kita melakukan
pembayaran, peminjaman uang, bahkan berinvestasi secara online.
Fintech tidak hanya pinjaman online seperti yang banyak diduga orang loh. Yang ini juga termasuk fintech:
Supaya aman, tentunya kita mesti memilih fintech resmi. Fintech yang resmi ini harus berbadan hukum, mengikuti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 77 tahun 2016, serta terdaftar di OJK.
Fintech tidak hanya pinjaman online seperti yang banyak diduga orang loh. Yang ini juga termasuk fintech:
Supaya aman, tentunya kita mesti memilih fintech resmi. Fintech yang resmi ini harus berbadan hukum, mengikuti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 77 tahun 2016, serta terdaftar di OJK.
OJK sendiri ternyata terus memperbarui dan memperketat
persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelaku fintech. Tak lain sebagai
upaya untuk melindungi para pengguna produk fintech.
Modal Antara
Sekarang kita kenalan dengan Modal Antara. Ini apaan, sih?
Modal Antara adalah perusahaan financial technology peer to
peer lending yang mempertemukan peminjam dengan pemodal.
Iya, nggak salah. Di Modal Antara kita bisa mengajukan
pinjaman uang, juga bisa menjadi pihak yang meminjamkan uang.
Di Modal Antara, kita bisa mengajukan pinjaman personal, bisa
juga pinjaman usaha. Termasuk pinjaman usaha sini adalah untuk kelompok tani,
online shop, dan UMKM.
Bisa jadi alternatif nih kalau kita butuh modal usaha. Cuma
mesti diingat aja sih, yang namanya utang tetap harus dibayar.
Reksa Dana, Alternatif Investasi
Di ujung acara bertema “Fintech dan Manfaatnya bagi
Masyarakat”, Fira dari Narada Aset Manajemen memperkenalkan reksadana sebagai
salah satu instrumen investasi.
Pengenalan reksadana sebagai instrumen investasi. |
Investasi reksadana ini termasuk yang mudah dilakukan,
termasuk oleh para mahasiswa. Kenapa?
- Bisa berinvestasi mulai dari Rp 100.000 saja.
- Aman.
- Nggak repot mengelolanya karena ada manajer investasi yang akan melakukannya untuk investor.
Gimana? Tergerak untuk mulai berinvestasi atau memulai usaha
sendiri?
Alternatif investasi selain reksa dana:
Alternatif investasi selain reksa dana:
Salam,
Triani
Retno A
Penulis Bukum Blogger, Editor
Temanya ini berguna banget. Pernah kesleo pakai pinjaman online. Telat sehari doang sepabrik ditelpon. Cuma bisa nangis.
BalasHapusYa Allah .... Itu udah kayak pencemaran nama baik banget ya, Qad :(
HapusIya hati2 jangan asal pinjam
BalasHapusDan pastikan nantinya sanggup bayar ya, Kang.
Hapusaku mulai kenal fintech itu apasih pas lihat iklannya di KRL. dari pada terjerat rentenir mending memilih fintech yang sudah terdaftar di OJK.
BalasHapusBener, pilih yang udah resmi terdaftar di OJK. Serem kalau yang abal-abal sih.
Hapusbelum pernah dengar ini sih. cuma kalau mau coba tentunya harus cari tahu sampai keakar akarnya ya biar gk salah pilih
BalasHapusFintech lagi musim ya..
BalasHapusEmang harus teliti sebelum memilih
Udah memulai investasi dan mencoba untuk rutin
BalasHapusIya, emang harus teliti dan lihat yang terdaftar dan diawasi OJK sebelum memutuskan berinvestasi
BalasHapusSekarang uang makin gak ada bentuknya ya. Lebih ke virtual,hehe. Jadi ada saldo sekian tapi bentuk fisiknya gak ada. Makasih teh Eno sangat membantu artikelnya dalam memilih fintech yang baik :).
BalasHapusbagus tulisannya mbak Eno
BalasHapustulisan seperti ini emang harus dibanyakin agar masyarakat hati hati ya?
Untung belom dan gk mau pake deh. Byk kejadian nya. Kasihan jadinya ditelpon terus. Tapi perlu juga diedukasi jika ingin menggunakan secara aman dan tidak mengganggu hehehe
BalasHapusSalam
www.kidalnarsis.com
Temanku juga ada yang ngalami merasa ga berhutang tapi ditagih...serem ya...
BalasHapuspinjam uang di aplikasi rawan disalahgunakan
BalasHapussaya sepakat poin ini
agar lebih berhati-hati ya mbak
Jujur, aku baru denger aja "fintech", belum tau banget untuk apa dan bagaimana gunain fintech ini. Kalo mau nyoba ya harus bener-bener ngerti dulu.. biar ga ketipu. Sereemm kan kalo dapet yang abal2... Huhuhuu..
BalasHapus