Heuheu... selain motret kaver buku-buku ini, saya cuma bisa elus dada. Semoga pemerintah dan wakil rakyat lebih perhatian sama hal-hal begini.
Sudahlah royalti penulis yang seuprit otomatis dipotong Pph 15%, eeeh... di luar masih berhadapan dengan pembajak pula.
Yang paling sering saya temukan bajakannya adalah novel Tere Liye, Andrea Hirata, Dee, Pramoedya Ananta Toer, Ilana Tan, dan Ahmad Tohari.
Plis, deh. Nggak mungkin banget Penerbit Gramedia Pustaka Utama (GM) ngeluarin buku yang logonya terpotong gitu.
Yang logonya nggak terpotong begitu juga ada. Banyak, malahan. Makanya gunakan tips mengenali buku bajakan yang saya berikan bulan lalu, ya.
Pada foto ini, perhatikan bagian di atas tulisan "Prawacana". Keliatan banget tuh fotokopiannya. >.<
Meski buku bajakan laris sejuta eksemplar, si penulis nggak dapat serupiah pun. Yang didapat oleh penulis adalah royalti dari buku aslinya yang diterbitkan oleh penerbit, yang terikat perjanjian hukum hitam di atas putih.
Kaver Buku Ala-Ala
Perhatikan bagian bawah buku Argumentasi dan Narasi karya Gorys Keraf ini. Terlihat potongannya tidak rata.Buku asli nggak mungkin seperti ini, apalagi penerbitnya adalah yang terbesar di Indonesia.
Kalau lebih cermat memperhatikan, terlihat tuh posisi tulisan di kaver ini juga nggak rata, agak menurun ke kanan.
Jika melihat dan memegang buku ini secara langsung seperti yang saya lakukan, makin kelihatan deh bajakannya.
Jenis kertas kavernya bukan seperti buku-buku terbitan Gramedia Pustaka Utama (GM) pada umumnya. Belum lagi kalau melihat isinya. Seperti buku keluaran fotokopian.
Buku-buku pegangan kuliah seperti ini memang banyak banget dibajak dan dijual terang-terangan.
Contoh buku bajakan, potongannya tidak rapi. |
Kalau lebih cermat memperhatikan, terlihat tuh posisi tulisan di kaver ini juga nggak rata, agak menurun ke kanan.
Jika melihat dan memegang buku ini secara langsung seperti yang saya lakukan, makin kelihatan deh bajakannya.
Jenis kertas kavernya bukan seperti buku-buku terbitan Gramedia Pustaka Utama (GM) pada umumnya. Belum lagi kalau melihat isinya. Seperti buku keluaran fotokopian.
Buku-buku pegangan kuliah seperti ini memang banyak banget dibajak dan dijual terang-terangan.
Nggak peduli itu buku terjemahan (yang buku aslinya bisa berharga 1-2 juta rupiah) atau buku karya penulis Indonesia.
Novel Best Seller Rawan Dibajak
Selain buku teks kuliah, yang juga banyak dibajak adalah novel-novel best seller karya penulis Indonesia.Yang paling sering saya temukan bajakannya adalah novel Tere Liye, Andrea Hirata, Dee, Pramoedya Ananta Toer, Ilana Tan, dan Ahmad Tohari.
Novel-novel karya Ahmad Tohari termasuk yang banyak dibajak, salah satunya adalah novel Ronggeng Dukuh Paruk ini. |
Novel Ronggeng Dukuh Paruk karya Ahmad Tohari ini, pada pandangan pertama saja sudah langsung kelihatan bajakannya. Perhatikan deh logo GM di pojok kanan atas itu.
Plis, deh. Nggak mungkin banget Penerbit Gramedia Pustaka Utama (GM) ngeluarin buku yang logonya terpotong gitu.
Yang logonya nggak terpotong begitu juga ada. Banyak, malahan. Makanya gunakan tips mengenali buku bajakan yang saya berikan bulan lalu, ya.
Buku Fotokopian?
Kalau buku yang dijual itu tidak disegel, perhatikan halaman-halaman isinya.Cacat yang biasa ada pada buku bajakan adalah ada bagian yang terpotong, halaman yang tidak terkopi sempurna, dan ada bagian yang menghitam (seperti kalau kita memfotokopi tapi mesin fotokopi atau tintanya kurang bagus).
Buku bajakan kualitas fotokopian. |
Pada foto ini, perhatikan bagian di atas tulisan "Prawacana". Keliatan banget tuh fotokopiannya. >.<
Kenali Untuk Menghindari
Kalau memang menggemari karya seorang penulis, belilah buku aslinya. Dengan membeli buku-buku aslinya berarti menunjang kelangsungan hidup si penulis tersebut, termasuk kelahiran buku-buku barunya.Meski buku bajakan laris sejuta eksemplar, si penulis nggak dapat serupiah pun. Yang didapat oleh penulis adalah royalti dari buku aslinya yang diterbitkan oleh penerbit, yang terikat perjanjian hukum hitam di atas putih.
Jangan berpikiran "Buku dibajak kan berarti keren, best seller di mana-mana". Hehehe...percaya atau tidak, ada kok (calon penulis) yang berpikiran seperti ini.
Sanksi atas pembajakan buku sebenarnya berat loh. Bisa terkena denda ratusan juta rupiah dan dihukum penjara.
Kalau sekarang masih lolos dari jerat hukum, yakinlah, ada doa penulis yang teraniaya di balik setiap buku bajakan :)
Sanksi atas pembajakan buku sebenarnya berat loh. Bisa terkena denda ratusan juta rupiah dan dihukum penjara.
Kalau sekarang masih lolos dari jerat hukum, yakinlah, ada doa penulis yang teraniaya di balik setiap buku bajakan :)
Sanksi untuk pelanggar hak cipta. |
Tidak ada komentar
Komentar dimoderasi dulu karena banyak spam. Terima kasih.