Tulis, hapus, tulis, hapus. Begitu
terus selama satu jam. Akhirnya, tidak jadi menulis apa-apa, Sedangkan sudah 60
menit terbuang percuma.
Padahal, hanya mau menulis status di
media sosial. Hanya mau menggunakan hak digital yang dimilikinya untuk
mengemukakan pendapat.
Faktanya, bagi sebagian orang menulis di media sosial seperti Facebook bukanlah hal mudah. Butuh ritual tulis-hapus yang berakhir pada hapus.
Begitu juga jika hendak posting foto di media sosial. Ada ketakutan foto itu akan diambil dan disalahgunakan orang lain.
Penyebabnya adalah rasa takut.
Hal-Hak Digital
Sebagian kita mungkin menganggap rasa
takut atau cemas untuk menulis sesuatu di media sosial adalah sesuatu yang
berlebihan. Lebay amat sih lo. Nulis ya nulis aja. Gitu aja kok takut.
Kenyataannya, rasa takut atau cemas
itu bukan timbul begitu saja. Ada pemantiknya. Dari dijadikan bahan tertawaan,
dihina, dirisak (bullying), dilecehkan secara seksual, hingga diancam dengan UU
ITE.
Rasa takut dan cemas itu muncul
karena tidak adanya perlindungan atas hak digital.
Sebentar, sebentar. Memangnya hak
digital itu apa, sih?
Memahami Hak Digital
Southeast Asia Freedom of Expression
Network (SAFEnet) menaruh perhatian khusus pada masalah hak digital ini.
SAFEnet adalah organisasi masyarakat sipil yang membela hak-hak digital.
Hak digital ini merupakan hak-hak
asasi manusia yang berlaku di ranah digital. Itu berarti semua orang memiliki
hak yang sama serta harus dilindungi secara daring (online) dan luring
(offline).
Semua orang memiliki hak digital. |
PBB yang merekomendasikan hal tersebut.
Salah satunya melalui Resolusi Dewan HAM PBB tahun 2012 tentang Pemajuan,
Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia di Internet.
Menurut SAFEnet, hak digital mencakup
hak-hak berikut ini:
- Hak untuk
mengakses internet. Termasuk di sini adalah penyediaan infrastruktur dan konten.
- Hak untuk
bebas berekspresi, yaitu menyatakan opini dan pendapat di ranah digital.
- Hak atas rasa aman di ranah digital. Termasuk di sini adalah perlindungan privasi dan data pribadi.
Intinya, manusia di dunia nyata dan
di dunia maya sama-sama berhak mendapatkan rasa aman dan perlindungan.
Sampai di sini sudah menghela napas
panjang berapa kali, Akang dan Teteh?
Saya mah nggak ngitung. Ya kali,
seiseng itu menghitung helaan napas. Cuma memang merasa miris aja kalau melihat
yang terjadi di sekitar.
Ingat kan pada hasil riset Microsoft
yang menyebutkan bahwa netizen Indonesia adalah yang paling tidak sopan di Asia
Tenggara?
Tentu bukan tanpa sebab hingga kita mendapatkan predikat yang memalukan itu. Tidak berempatinya netizen pernah saya tulis di Seventen Band dan Krisis Hati Nurani.
Padepokan SAFEnet
Terkait dengan hak digital ini, hari Selasa tanggal 24 Mei 2022 SAFEnet Indonesia meluncurkan Padepokan Hak-Hak Digital.
Peluncuran Padepokan SAFEnet ini
termasuk program digital rights education yang didukung oleh Digital
Access Program British Embassy Jakarta dengan UK Aid.
Peluncuran Padepokan SAFEnet. |
Shita Laksmi (Direktur Eksekutif Tifa
Foundation) dan Damar Juniarto (Direktur Eksekutif SAFEnet) berbagi perspektif
dan pengalaman mengenai hak digital ini.
Sebagai penanggap ada Choirul Anam
(Komisioner Komnas HAM), Andovi da Lopez (Host Bongkar, Narasi TV), Teguh
Aprianto (Ethical Hacker), dan Ikaningtyas (AJI Indonesia).
Sedangkan Unggul Sagena membawa para
peserta untuk mengenal Padepokan Hak-Hak Digital SAFEnet (Padepokan SAFE net).
Nama “padepokan” langsung membawa
ingatan pada perguruan silat. Tempat orang-orang berlatih ilmu kanuragan dan
olah batin agar menjadi pendekar.
Para pendekar SAFEnet Indonesia. |
Pada saatnya kelak, sang pendekar
akan turun gunung dan menghadapi lawan sesungguhnya.
Pemilihan nama “padepokan” ini bukan
karena gaya-gayaan. Namun, karena memang demikianlah misinya.
Padepokan SAFEnet adalah sebuah
platform belajar mandiri yang dapat diakses secara gratis oleh siapa pun. Di
platform digital ini kita akan belajar mengenai hak-hak digital.
Padepokan SAFEnet tidak melatih kita
dengan ilmu kanuragan. Padepokan ini melatih kita agar memiliki kesadaran dan
pengetahuan yang mumpuni mengenai hak-hak digital.
Belajar di Padepokan
Untuk masuk ke Padepokan SAFEnet kita harus mendaftar terlebih dahulu. Setelah
terdaftar dan melakukan verifikasi email, barulah kita bisa mengakses kelas
yang ada. Gratis.
Yuk, belajar di Padepokan Digital. |
Di dalam kelas padepokan ini ada Kitab Hak-Hak Digital.
Kitab ini berisi 10 jurus dalam bentuk video dan pdf.
- Jurus 1 – Yuk Kita Kenali Hak Digitalmu
- Jurus 2 – Hak untuk Akses Internet
- Jurus 3 – Tatakelola Hak Akses Internet
- Jurus 4 – Perkembangkan Hak Akses Internet
- Jurus 5 – Latar Belakang Hak Berekspresi
- Jurus 6 – Perkembangan Hak Berekspresi
- Jurus 7 – Situasi Hak Berekspresi di Indonesia
- Jurus 8 – Hak atas Rasa Aman
- Jurus 9 – Tatakelola Hak atas Rasa Aman dan Privasi di Internet
- Jurus 10 – Situasi Hak Rasa Aman di Indonesia
Seperti halnya belajar ilmu kanuragan, kesepuluh jurus
digital ini harus dipelajari secara berurutan. Selesai Jurus 1, baru bisa masuk
ke Jurus 2, dan seterusnya sampai selesai.
Setelah menyelesaikan semua jurus, diharapkan kita
telah memiliki bekal mengenai kecakapan digital. Tinggal mempraktikkannya dalam
keseharian digital kita.
Pelanggaran Hak Digital
SAFEnet mencatat adanya pelanggaran
hak digital pada tiga ranah. Di antaranya adalah:
- Memutus
jaringan internet, sengaja membuat jaringan terganggu, serta membatasi akses
internet pada golongan rentan dan disabilitas.
- Rasa
takut untuk beropini di media sosial dan pengintaian daring.
- Peretasan akun email dan media sosial, doxxing (membocorkan data pribadi orang lain pada publik), kebocoran data pribadi pada penyelenggara sistem elektronik.
Ehm, dapat doorprize. Alhamdulillah :) |
Berpendapat di dunia maya memang
merupakan hak asasi. Namun, bukan berarti boleh melakukan kekerasan di media sosial.
Bukan berarti boleh berkomentar setajam silet dan sekasar sikat kloset.
Ada yang namanya etika digital. Ada
pula privasi dan hak asasi orang lain di ranah digital yang harus kita hormati.
Jangan sampai pula kita menjadi pelaku pelanggaran hak digital orang lain.
Yuk, belajar meningkatkan
kecakapan digital kita di Padepokan SAFEnet.
Salam,
Triani Retno A
Hak digital warga negara.
BalasHapusNetizen kita memang cukup serem ya di media sosial. Beberapa kali aku pernah dimaki sama orang ga kenal di IG. Bikin trauma. Sekarang aku ga pernah komen di medsos kecuali kalo ikut GA 😅
BalasHapusPenting sekali untuk mengetahui dan memahami hak digital di internet. Biar kita bisa paham rambu dan pastinya tidak terjebak dalam pusaran masalah yang berhubungan dengan digital ya
BalasHapusBelajar tentang hak digital ini memang bagus, terutama buat yang bekerja di ranah digital, sehingga bisa tetap waspada
BalasHapusEtika digital ini yang perlu ditanamkan dan dibiasakan terutama bagi anak-anak generasi Z yang menganggap dunia digital itu sebuah kebebasan berekspresi.
BalasHapusNyatanya, tetap harus ada rules dan adab yang harus dijaga.
Belajar banget melalui padepokan SAFEnet.